Alur Pelayanan

Standar Operasional Prosedur

ALUR PROSES PENGUSULAN ASIMILASI/PB/CMB/CB/DI UPT

PENGUSULAN PBCBCMB

Alur Proses Pengusulan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) di UPT Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat. Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan Narapidana dan Anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PURWOKERTO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Pasukan Pelajar Imam Nomor 10 Pamijen Purwokerto 53181
(0281) 628963

Email Kehumasan
humaslapaspurwokerto@gmail.com

Nomor Aduan
082241113338

Hari ini261
Kemarin319
Minggu ini2271
Bulan ini6905
Total 129161

18-05-2024