PURWOKERTO - Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIA Purwokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP, dan tempat ibadah yang meliputi gereja, masjid, dan vihara, pada Rabu (06/12/2023)
Sidak dilakukan oleh Jajaran Staf Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, dan Staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilakukan atas arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara, menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Sesuai arahan Dirjenpas untuk meningkatkan frekuensi penggledahan rutin dan insidentil terhadap blok dan kamar hunian serta lingkungan sekitarnya dalam rangka Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024", ungkap Bayu
"Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, dan juga deteksi dini, mencegah adanya barang-barang terlarang berada di dalam lapas", sambungnya