Putus Jaringan Gelap Narkoba, Lapas Purwokerto Pindahkan Napi

putus jaringan

PURWOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto Laksanakan pemindahan 17 (tujuhbelas) orang warga binaan pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Purwokerto ke Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto dan Lapas Kelas IIB Slawi pada Selasa (12/09/2023) malam.

Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan dilaksanakannya sidak kamar hunian WBP Lapas Purwokerto.

Tujuh belas orang WBP tersebut diberangkatkan menuju ke Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto dan Lapas Kelas IIB Slawi dengan menggunakan 2 (dua) unit kendaraan transpas.

Pada kesempatan kali ini, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memutus jaringan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Purwokerto.

“Selain melaksanakan sidak kamar hunian WBP, untuk jaringan dan peredaran gelap narkoba kami juga melakukan pemidahan sebanyak 11 orang WBP ke Lapas Narkotika Purwokerto dan 6 orang WBP ke Lapas Slawi,” kata Bayu.

Pelaksanaan pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIA Purwokerto ke Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto dan Lapas Kelas IIB Slawi telah selesai dilaksanakan dengan keadan aman dan kondusif.

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PURWOKERTO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Pasukan Pelajar Imam Nomor 10 Pamijen Purwokerto 53181
(0281) 628963

Email Kehumasan
humaslapaspurwokerto@gmail.com

Nomor Aduan
082241113338

Hari ini297
Kemarin319
Minggu ini2307
Bulan ini6941
Total 129197

18-05-2024