Penguatan Jajaran Pemasyarakatan Karesidenan Banyumas, Kadivpas Tekankan 3+1 Back to Basic Kunci Pemasyarakatan Maju

 

WhatsApp Image 2023 08 26 at 11.45.13

PURWOKERTO - 3+1 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic, menjadi kunci utama yang harus selalu dijadikan pedoman oleh seluruh Insan Pengayoman, khususnya dalam penyelenggaraan pemasyarakatan maju.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto, saat melakukan monev dan penguatan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan se-karesidenan Banyumas yang bertempat di Rutan Banyumas, pada Jumat (25/08/2023)

Menurut Supriyanto, jajaran Pemasyarakatan harus tetap berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics.
Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Mari kita Kembali kepada prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.Taati peraturan dan berpegang teguh kepada kode etik Pemasyaratan”, ungkapnya

Ia juga menekankan Kembali kepada jajarannya untuk selalu menjaga integritas, menjaga situasi aman dan kondusif, dan agar tidak terlibat dalam Peredaran HP, Pungli dan Narkoba..

“Sekali lagi ditegaskan, jangan sekali-kali tergiur dan terlibat dalam peredaran HP, Pungli dan Narkoba. Karena kita tidak main-main. Segala bentuk tindak pidana akan mendapatkan hukuman yang setimpal, baik hukuman disiplin ataupun pemecatan dengan tidak hormat”, tegasnya

Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan di karesidenan Banyumas untuk selalu siap siaga dalam bertugas, menjaga situasi aman dan kondusif dan menjunjung tinggi marwah Pemasyarakatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara, jajaran Kepala UPT Karesidenan Banyumas, dan perwakilan petugas. (Humas Lapas Purwokerto)

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PURWOKERTO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jalan Pasukan Pelajar Imam Nomor 10 Pamijen Purwokerto 53181
(0281) 628963

Email Kehumasan
humaslapaspurwokerto@gmail.com

Nomor Aduan
082241113338

Hari ini273
Kemarin319
Minggu ini2283
Bulan ini6917
Total 129173

18-05-2024