PURWOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto kembali melaksanakan sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Selasa (12/09/2023) malam.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran Halinar di dalam Lapas.
“Sidak kamar hunian ini merupakan langkah preventif kami dalam mencegah peredaran Halinar dan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Purwokerto,” kata Bayu.
“Kami melakukan inspeksi ini bersama dengan Polsek Sokaraja dan Koramil 4 Sokaraja sebagai bentu sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sebagaimana arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju,” sambungnya.