PURWOKERTO ー Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto telah melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada narapidananya di Gereja Oikumene pada Senin (25/12/2023).
Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 dihadiri oleh Plh. Kalapas Angki Setyo Andrianto beserta Jajaran Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023.
Angki Setyo Andrianto selaku Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan secara simbolis melakukan penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 kepada perwakilan narapidana.
Selanjutnya Angki membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI pada pemberian Remisi Khusus Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2023.
"Perayaan Natal merupakan hari yang paling dinanti-nanti oleh seluruh umat nasrani tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pasalnya momentum natal merupakan hari dimana warga binaan mendapatkan haknya yaitu Remisi Khusus Natal," kata Angki. (Humas Lapas Purwokerto)